Judul : Sunaryo Ajak Istri Tetangga Bersetubuh, Anak Bangun Teriak, Begini Akibatnya
link : Sunaryo Ajak Istri Tetangga Bersetubuh, Anak Bangun Teriak, Begini Akibatnya
Sunaryo Ajak Istri Tetangga Bersetubuh, Anak Bangun Teriak, Begini Akibatnya
SOLO – Sunaryo (37), warga Desa Guworejo, Kecamatan Karangmalang, Sragen Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena mengajak istri tetangga bersetubuh.
Saat itu, Sunaryo mendatangi M yang sedang tidur bersama anaknya di dalam kamar sekitar pukul 15.30 WIB. Saat itu, suami M tidak berada di rumah.
Sunaryo menyelinap masuk kamar M. Selanjutnya, pelaku mengajak M bersetubuh. Namun, ajakan itu ditolak. Pelaku kemudian menarik tangan dan kaki M.
Akibatnya, anak M terbangun dan berteriak. Teriakan anak M mengundang perhatian para tetangga lainnya. Kemudian Sunaryo langsung kabur meninggalkan rumah M.
Sunaryo Ajak Istri Tetangga Bersetubuh, Anak Bangun Teriak, Begini Akibatnya - Hallo sahabat IFKNews, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Sunaryo Ajak Istri Tetangga Bersetubuh, Anak Bangun Teriak, Begini Akibatnya, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Istri Mesum, Artikel Selingkuh, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.
Judul : Sunaryo Ajak Istri Tetangga Bersetubuh, Anak Bangun Teriak, Begini Akibatnya
link : Sunaryo Ajak Istri Tetangga Bersetubuh, Anak Bangun Teriak, Begini Akibatnya
Kasubag Humas Polres Sragen, AKP Agus Jumadi menjelaskan, korban ditemani suaminya telah melaporkan kejadian itu ke Polsek Karangmalang pada Kamis (27/4).
“Modusnya pelaku masuk ke dalam kamar tidur korban tanpa izin. Kemudian menarik tangan dan kaki korban hingga jatuh,” jelas Agus mewakili Kapolres Sragen AKBP Yimmy Kurniawan, sebagaimana dilansir Radar Solo, Senin (29/4).
“Pelaku marah karena pesan WA (WhatsApp) tidak dibalas olah korban,” tambah Agus.
Dijelaskan Agus, pelaku dan korban sudah menjalin hubungan terlarang selama 1 tahun terakhir.
Atas perbuatannya, Sunaryo dijerat Pasal 335 ayat 1 KUHP tentang tindak pidana perbuatan tidak menyenangkan dengan ancaman minimal satu tahun penjara.
Demikianlah Artikel Sunaryo Ajak Istri Tetangga Bersetubuh, Anak Bangun Teriak, Begini Akibatnya
Sekianlah
artikel Sunaryo Ajak Istri Tetangga Bersetubuh, Anak Bangun Teriak,
Begini Akibatnya kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda
semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Sunaryo Ajak Istri Tetangga Bersetubuh, Anak Bangun Teriak, Begini Akibatnya dengan alamat link https://ifknews.blogspot.com/2019/04/sunaryo-ajak-istri-tetangga-bersetubuh.html
Demikianlah Artikel Sunaryo Ajak Istri Tetangga Bersetubuh, Anak Bangun Teriak, Begini Akibatnya
Sekianlah artikel Sunaryo Ajak Istri Tetangga Bersetubuh, Anak Bangun Teriak, Begini Akibatnya kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya. Profil Perusahaan Dan Lowongan PT Equityworld
Anda sekarang membaca artikel Sunaryo Ajak Istri Tetangga Bersetubuh, Anak Bangun Teriak, Begini Akibatnya dengan alamat link https://inviralnews.blogspot.com/2019/04/sunaryo-ajak-istri-tetangga-bersetubuh.html
0 Response to " Sunaryo Ajak Istri Tetangga Bersetubuh, Anak Bangun Teriak, Begini Akibatnya"
Post a Comment